KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2041 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA CALON PESERTA DIDIK BARU MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM, Menimbang a. bahwa dalarn rangka peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia diperlukan seleksi bagi calon peserta didik melalui jalur prestasi dan tes tertulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku; b. bahwa seleksi tersebut dimaksudkan dapat memberikan kepastian bahwa pendaftar telah memenuhi persyaratan, dan berhak menjadi peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2017/2018; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Nama-Nama Calon Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia yang Dinyatakan Lulus Seleksi Tahun Pelajaran 2017/2018; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301; 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 240, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5948; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4496 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5670; 5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama; 6, Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Menteri Agama No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah; 7. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama 8. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 362 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tahun Ajaran 2017/2018. Memperhatikan Hasil seleksi calon peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dilaksanakan oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan. dan Kesiswaan Madrasah; MEMUTUSKAN Menetapkan KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA CALON PESERTA DIDIK BARU MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 KESATU Nama-nama calon peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dinyatakan lulus seleksi melalui jalur prestasi sebagaimana tercantum dalam lampiran I; Nama-nama calon peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dinyatakan lulus seleksi melalui jalur tes tertulis sebagaimana tercantum dalam lampiran II; Nama-nama calon peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dinyatakan lulus seleksi melalui jalur tes tertulis dengan status cadangan sebagaimana tercantum dalam lampiran III; Kepada calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi melalui jalur prestasi dan tes tertulis sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II, berhak menjadi peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia dengan ketentuan yang bersangkutan lulus tes kesehatan; Kepada calon peserta didik baru yang telah memenuhi butir keempat dapat melakukan daftar ulang sebagai peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia KEDUA KETIGA KEEMPAT KELIMA KEENAM KETUJUH KEDELAPAN dengan melengkapi berkas persyaratan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan; Kepada calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis dengan status cadangan sebagaimana tercantum dalam lampiran III, berhak menjadi peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia setelah lulus tes kesehatan dan melakukan pendaftaran ulang dengan melengkapi berkas persyaratan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan; Tes kesehatan dan pendaftaran ulang sebagaimana dimaksud pada butir keenam, dapat dilakukan bilamana terdapat calon peserta didik yang lulus melalui jalur prestasi atau tes tertulis mengundurkan diri dengan berdasarkan peringkat. Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan. •Ditetapka di Jakarta „ Tan gal 7 April 2017 bit ktn deral -1 ,0/"Ar jrlf / ... NZA ' Niirlic - din Amid LAMPIRAN I KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR TAHUN 2017 2041 TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA CALON PESERTA DIDIK BARU MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA YANG DINYATAKAN LULUS JALUR PRESTASI TAHUN PELAJARAN 2017-2018 A. MAN INSAN CENDEKIA SERPONG, PROVINSI BANTEN NO 1 2 3 NOMOR PENDAFTARAN IC 1701235 IC 1703331 IC 1702878 NAMA AHMAD SYARIF FAUZI RAHMADANI VIDA RAHMA LATIFAH JENIS KELAMIN Laki-laki Laki-laki Perempuan B. MAN INSAN CENDEKIA GORONTALO, PROVINSI GORONTALO NO 1 2 NOMOR PENDAFTARAN IC 1702522 IC 1701103 NAMA ANIS NIDA HANIFAH SANIA RIZKA RAMADHANI 0/7E -Z- itektur enderal JENIS KELAMIN Perempuan Perempuan LAMPIRAN II KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2041 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA CALON PESERTA DIDIK BARU MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI TES TERTULIS TAHUN PELAJARAN 2017-2018 A. MAN INSAN CENDEKIA SERPONG, PROVINSI BANTEN NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 NO TES 1601004665 1601004955 1601005176 1201003697 1501004466 1201003875 1601004676 1201003840 1501084483 1101003262 1601005248 3501087497 1601004682 1101003474 1201003893 1601024659 1101003181 1501084449 1601004663 1601024609 1601004704 1201003682 1501024418 1601004994 1601004970 0801082567 1101003445 1101003243 1601004722 0801122501 1501084495 1301084159 2001145448 1601005106 3501007498 1601004619 1101003226 3501007388 1601004658 1401004323 1601025121 2301076110 1501084431 1501084389 1301084149 3501087462 1101003196 1101003431 NAMA ACHMAD GHIFARI NUR ADDIN NABILAL HUDA ADENAN ABRARIANDA DASRIL ADNAN NAULI HARAHAP AFIFAH KHOIRUNNISA AHMAD GHAZY LILHAQ AHMAD RAUSHAN FIKR ASLAF AHMAD SYARIEF AMRULLAH AHMAD ZAIDAN FAHMUDIN BAQI'ATUL QALBI A'ISYAH NADHIRAZANA PUTRI MARTINO AJOENDA ZELSADILA ALIVA AULIA VITRI ALLENDRA AMALA HAQQI ALMASHADRINA ZATALINI AMALIA ANDHINI KHAIRUNISA AMELIA PUSPITA RENGGANIS ANANDA AGENG RADJA ANDIKA NAUFAL HILMY ANGELIQUE RAHANY HADIVA ANNIDA RAHMAH ANNISA SHABIRAH ALAMSYAH AQILIYA IZZATI KAMILA ARETA RESWARA MARDHIYAH ATABIK MUHAMMAD AZFA SHOFI ATTARI PUTRI DENENDRA AUFA KHAIRUNNISA AULI MIRZA FATAHILLAH AULIA ROYYAN AVERROUS SALOOM AZ ZAHRA FITHRI SALSABILA AZFAR AZDI ARFAKHSYAD BAGUS PURNOMO BINTANG ANUGRAH ATMAJA DAFFA FEBRYANANTA ARIFINSYAH DHAFIN IEDFAZA DIVANY HARRYNDIRA DURI YUDHA NANDHITA DWI PUSPITA MAHARANI DZAKIRA QAULA FASHLA DZAKIYYA NUR RAFIDA EZRA MENTARI SYARIFANIA FAHREZA GHANI HAKAM FAHRIAN ARDYWINATA SUSANTO FAIZAH KAMILAH SETIAWAN FARRAH SABIQUILA ALHUSNA FARROS ALFERRO FAZA SAIQUR RAHMAH FIKRIA MAHIRA halaman 1 JENIS KELAMIN Laki-laki Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Laki-laki Perempuan Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Laki-laki Perempuan Perempuan 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 '1501004402 1501024399 1601005191 1601004751 1601005074 1201003638 1301084146 0901082701 1501084416 1101083189 1101003417 1101033190 1601084585 1301084051 1501084450 1601004637 0801002575 1201023774 1101003380 1101083328 1601004918 1501084465 1101003324 1501084509 1201003762 1101083390 0201040193 1401004317 1601024984 1601084764 1201083666 1301083949 1201003813 1101083401 1401004318 0301000787 1601084736 1601084692 1601026362 3501007540 1501004540 1601084590 1601005195 1101003172 1101083525 1101003426 1601084908 1101083344 1401084332 1601004588 1201083612 1601085170 1601004911 1601084957 1101083402 1501034478 1501084394 2301026041 1401084289 1501084451 1201083649 FILZATUZ ZAHRO IBRAHIM FITRANDA KUSIYANTO TASLIM GAGAS PRAHARSA BAHAR HAFIA LUMA MUNIRA HAIZKA ALEINE KALYA HAMZAH MUHAMMAD HAFIZH AL ISLAMI HANA NILNA MAFAZA HANI RAFIFAH HANIFA RAHMACINDIA NASUTION HARYO TETUKO HELMI AHMAD KHADERANI HILMI NURUZZAMAN ICHSAN FARHAN HASMI IMTIYAZ HAFIZAH ZAHRA ISNAINI AMIROTU NABILA ISYA ABIYYU MUMTAZ IZZA FEKRAT KHARISMA AYU SANIA LUTHFIA ZALFA KAMILINA M. IJLAL SHIDQI AL KINDI MARITZA ANDREANNE RAFA AYUSHA MFDATUS SALWA TAHTA EL-VINA MIRANDA PUTRI ASIILAH KHAIRUNNISA MOCH. RAIHAN RIZQFANTO HAIDAR MOHAMMAD AQILA HANIF MOHAMMAD BRAMANTYO PUTRA KUSUMA MUHAMMAD ADIB RABBANI MUHAMMAD AFANDA ANWAR MUHAMMAD ALI AUSATH MUHAMMAD ANDIKA RIFQI MUHAMMAD ARIIQ RAIHAN SHAFA MUHAMMAD DAFFA DEZAR MUHAMMAD FADHIL ABBAS MUHAMMAD FARIS AIMAN MUHAMMAD GAVIN ARYA FAIZ RAM ADHAN MUHAMMAD IMAM DINNUL HAQ MUHAMMAD KAFKA ZIYADA MUHAMMAD KENTA BISMA DEWA BRATA MUHAMMAD MULKY LUTHFANZAH MUHAMMAD NAUFAL HILMY MUHAMMAD RAFFA REYHAN MUHAMMAD RAYHANSYAH JASIN MUHAMMAD RAYYAN MAULANA MUHAMMAD SATRIO YODHATAMA MUHAMMAD SHAFLY NURRASYID MUHAMMAD TAQIY NUR FURQON MUHAMMAD WILDAN FIRDAUS MUHAMMAD WILLMAN AL-FARIZY MUMTAZ SYABITS FATHONI MUQAWWIM ALHAQ MUSYAFFA' AHMAD NADIRA FARINA PUTRI NASYITHAH NAFI'AH ADNIAH NAUFAL FAWWAZ RAMADHAN NAUFAL UMAR ALGHIFARI NOUVAL ALLAM NOVA RIA ASTUTI NUR AMALIAH THABAH PATRIA ANHAR ROSYADI PUTRI RAMADHINA QOIRUNNISAA MAULIYA WARDANI Perempuan Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Perempuan Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Laki-laki Laki-laki Laki-laki Perempuan Perempuan Laki-laki Perempuan Perempuan halaman 2
JuknisPPDB MAN IC 2017 2018 ok. 0 7 27 Lulus PPDB MAN IC Tahun 2017. 1 49 47 PENGUMUMAN PEMENANG CATERING MAN IC 2017 Undangan Klarifikasi dan Negosiasi Biaya Perencanaan MAN IC 2017. 0 0 1 PMA 42 Tahun 2017 ttg Ortaker MAN ic. 0 0 11 UND PEMBUKTIAN KUALIFIKASI MAN IC 2017Jakarta(Pendis) - Mulai tanggal 01 Februari 2017, 17 (tujuh belas) Madrasah Aliyah Insan Cendekia (MAN IC) se-Indonesia akan menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018. PPDB sebagai4 Petunjuk Teknis PPDB MAN Insan Cendekia Tahun 2017 No. Nama Madrasah Alamat Kuota 3. MAN IC Jambi Jl. Lintas Jambi Muara Buliang KM Kel. Pijong Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi P. 120 4. MAN IC Aceh Timur Jl. Medan Banda Aceh, Gampong Kuta Lawah di Reyeuk Aceh Timur, Prov. Nanggroe Aceh Darussalam. P. 96 5. MAN IC OKI Jl. Lintas Timur, Desa Seriguna Kec. Teluk Gelam Kab. Ogan Komering Ilir OK Prov. Sumatera Selatan. P. 96 6. MAN IC Siak Jl. Lintas Pemda KM , Desa Perawang Barat Kec. Tualang, Kab. Siak , Prov. Riau P. , 96 7. MAN IC Paser Jl. Negara KM , Desa Sempulang Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur P. 96 8. MAN IC Kota Pekalongan Jl. K Ahmad Dahlan, Kel. Banyurip Ageng, Pekalongan Selatan Kota Pekalongan, Prov. Jawa Tengah P. 96 9. MAN IC Bangka Tengah Desa Sungkap Kec. Simpang Katis Kab. Bangka Tengah Prov. Kepulauan Bangka Belitung P. 96 10 MAN IC Padang Pariaman Nagari Sintuk Kec. Sintuk Toboh Gadang Pariaman Prov. Sumatera Barat P. , 96 11 MAN IC Bengkulu Tengah Desa Rena Lebar Kec. Karang Tinggi, Kab. Bengkulu Tengah Prov. Bengkulu P. 96 12 MAN IC Kota Batam Jl. ang Lekiu, Kelurahan Sambau Kec. Nongsa Kota Batam Prov. Kepulauan Riau P. 96 13 MAN IC Tanah Laut Jl. Ahmad Yani KM. Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut , Prov. Kalimantan selatan. P. 96 14 MAN IC Sambas Desa Saing Rambi Kec. Sambas Kab. Sambas Prov. Kalimantan Barat P. , 96 5 Petunjuk Teknis PPDB MAN Insan Cendekia Tahun 2017 No. Nama Madrasah Alamat Kuota 15 MAN IC Kota Kendari Jl. nsan Cendekia no. Kelurahan Baruga Kec. Baruga Kota Kendari Prov. Sulawesi Tenggara P. , 96 16 MAN IC Kota Palu Jl. Bukit Tunggal, Kelurahan Mamboro Kec. Palu Utara Kota Palu Prov. Sulawesi Tengah. P. 96 17 MAN IC Sorong Jl. nsan Cendekia SP Kel. Makbalim Distrik Mayamuk Kab. Sorong, Prov. Papua Barat. P. 96 18 MAN IC Tapanuli Selatan Bukit Simago-mago Desa Sialagundi Kec. Sipirok Kab. Tapanuli Selatan Prov. Sumatera Utara. CP. Azizah Nasution Hp. 081263467123 48 19 MAN IC Lombok Timur Jl. Soekarno Hatta Kenaot Baru Desa Suangi Timur Kec. Sakra Kab. Lombok Timur Prov. Nusa Tenggara Barat. CP. Khairul Hadi Hp. 081803627645 96 20 MAN IC Maluku Utara Jl. Insan Cendekia Desa Dodinga Kec. Jailolo Selatan Kab. Halmahera Barat. CP. Jamaluddin Hp. 081242541238 48 Jumlah 6 Petunjuk Teknis PPDB MAN Insan Cendekia Tahun 2017 BAB II MEKANISME PELAKSANAAN A. Persiapan dan Rincian Kegiatan Pelaksanaan kegiatan PPDB Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia tahun 2017 direncanakan secara simultan dimulai bulan Januari sampai Juli tahun 2017. Persiapan kegiatan yang dilakukan meliputi; pembentukan Tim PPDB 2017, penyusunan Petunjuk Teknis PPDB, penyiapan software database PPDB online, dan rapat koordinasi antara Direktorat Pendidikan Madrasah dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama ProvinsiKementerian Agama KabupatenKota, Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia seluruh Indonesia, dan dengan tim IT yang ditunjuk. Adapun rincian kegiatan dan tanggal penting pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut Uraian Kegiatan Tanggal Penting A. Sosialisasi dan Publikasi 17 Januari – 4 Maret 2017 B. Pendaftaran online 1 Februari – 25 Februari 2017 C. Seleksi Berkas 3 Februari – 28 Februari 2017 D. Pengumuman Peserta Tes 11 Maret 2017 E. Pelaksanaan Seleksi 18 Maret 2017 F. Pengumuman Kelulusan 10 April 2017 G. Pendaftaran Ulang 11 - 20 April 2017 H. Awal Masuk Asrama 15 Juli 2017 I. Awal Kegiatan Madrasah 17 Juli 2017 B. Pelaksana Pelaksanaan kegiatan PPDB MAN Insan Cendekia tahun 2017 dikelola oleh Panitia Pelaksana PPDB, sebagai berikut 1 Panitia Tingkat Pusat, yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. 7 Petunjuk Teknis PPDB MAN Insan Cendekia Tahun 2017 2 Panitia Tingkat Wilayah terdiri atas unsur Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kabid Pendidikan MadrasahPendidikan Islam,Kasi KesiswaanTOS, unsur madrasah yang menjadi tempat seleksi dan Kementerian Agama KabupatenKota, yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. 3 Panitia Tingkat Madrasah terdiri dari unsur pendidik dan tenaga kependidikan, yang ditetapkan oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia. C. Sosialisasi dan Publikasi Kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama proses sosialisasi dan publikasi adalah sebagai berikut 1 Penggandaan petunjuk teknis dan brosur PPDB 2 Pembuatan materi presentasi sosialisasi 3 Pembuatan baliho, spanduk dan banner PPDB 4 Pemasangan iklan di media 5 Pembentukan Tim Sosialisasi dan pelaksanaan sosialisasi ke daerah-daerah dan beberapa satuan pendidikan yang potensial menjadi calon peserta didik baru MAN Insan Cendekia, berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat. D. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia dilakukan melalui dua jalur yaitu Jalur Tes dan Jalur Prestasi. 1. Persyaratan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru a Persyaratan Umum Untuk Jalur Tes dan Jalur Prestasi 1 Peserta didik kelas IX MTsSMP pada tahun pelajaran 20162017. 2 Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2017 3 Pada semester 1 kelas IX tahun pelajaran 20162017 merupakan peserta didik terbaik pada madrasahsekolah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi kepala madrasahsekolah asal surat rekomendasi dibuat secara kolektif oleh kepala madrasahsekolah asal peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut